“Tim Rajawali Polsek Muara Wahau Berhasil Mengamankan Pelaku Narkotika di Desa Long Wehea”

Pada hari Sabtu tanggal 22 September 2023 sekitar jam 20.00 Wita, Tim Rajawali Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan kembali seorang laki – laki berinisial E (42) di kediamannya yang beralamat di Desa Long Wehea Kec Muara Wahau Kab Kutim.

Pelaku di amankan berdasarkan keterangan dari Sdr S (45) yang terlebih dahulu di amankan oleh Tim Rajawali Polsek Muara Wahau , berdasarkan keterangan Sdr. S ,sdr. S Mendapatkan Narkotika Jenis Shabu tersebut dari Sdr. E. Pada saat sdr.E di amankan di temukan narkotika Jenis shabu di kediamannya sebanyak 3 Poket dengan berat 2.46 Gram.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronnie Bonic,.S.Ik,.MH melalui Kapolsek Ma. Wahau Iptu Satria Yudha WR,.S.E membenarkan kejadian tersebut dan sementara Sdr. S di amankan di polsek Muara Wahau guna proses lebih lanjut , Sdr S diancam dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.