Rabu tanggal 04 Juli 2018 pukul 10.05 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Bengalon Aipda YATIMAN melaksanakan sambang kepada bapak M
YUNUS dkk
menyampaikan pesan2 kamtibmas al. :
1. Menghimbau dengan warga masyarakat yang membuka.lahan jangan sampai.melakukan.pebakaran yang dampaknya dapat mengakibatkan kebaran hutan dan kerusakan lingkungan hidup sekitarnya.
2. Menyampaikan pesan kamyibmaa kepada masyarakat, bila mengetahui sebagai pelaku pengedar gelap.narkoba , agar masyarakat melaporkan ke Polsek Bengalon.