Jumat tanggal 29 Juni 2018 pukul 11.45 wita Bhabinkamtibmas Aipda YATIMAN melaksanakkan sambang kepada bapak SAFRI menyampaikan pesan2 Kamtibmas al :
1. Menghimbau kepada warga masyarakat yang membuka.lahan dilarang melakukan pembakaran yang dampaknya dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan hidup.disekiyarnya.
2. Menyampaikan kepada warga masyarakat, bila.mengetahui sebagai pelaku pengedar gelap narkoba agar melaporkan ke Polsek.Bengalon.