
Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Mukti Jaya & Desa Rantau Makmur melaksanakan problem solving permasalahan rumah tangga. Senin, (18/9/23)
Setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari yang saksikan dihadapan Bhabinkamtibmas dan keluarganya.
“Kapolsek Rantau Pulung Iptu Suyamto menjelaskan hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, karena tidak semua masalah harus di selesaikan di meja hijau”,ucap Kapolsek.